KABAR WONOSOBO – Pemilik kartu KIS BPJS Kesehatan wajib mengetahui informasi penting di tahun 2022.
Seperti yang sudah dikabarkan sebelumnya, bahwa pemerintah terus melakukan perubahan bantuan sosial demi kepentingan bersama.
Perubahan bantuan sosial tersebut salah satunya bagi pemilik kartu KIS BPJS Kesehatan.
Baca Juga: Inilah Jenis Penyakit dalam BPJS Kesehatan yang Menelan Banyak Anggaran dan Membuat Defisit Keuangan
Sebagian orang sudah mengetahui tentang bantuan untuk pemilik kartu KIS BPJS Kesehatan, namun sebagian masih ada yang belum mengetahui.
Bagi pemilik kartu KIS BPJS Kesehatan dan mendapatkan pelayanan kesehatan di faskes pertama secara gratis, berarti masuk dalam golongan Penerima Bantuan Iuran (PBI).
Penerima bantuan PBI, ditargetkan dengan jumlah 96,7 juta orang.
Baca Juga: Info Penting Bagi Pemilik BPJS Ketenagakerjaan Tahun 2022, 2 Bantuan akan Disalurkan
Tahun 2022 pemerintah menghapuskan kategori 3 kelas rawat inap BPJS dna akan diganti dengan program baru.