Gaji ke-13 PNS dan Pensiunan Kapan Cair? Berapa Jumlahnya? Siapa Saja yang Berhak Menerima?

- 26 Juni 2022, 18:48 WIB
Ilustrasi Gaji ke-13 PNS dan Pensiunan
Ilustrasi Gaji ke-13 PNS dan Pensiunan /EmAji/pixabay

Golongan IIId: Rp 2.920.800 - Rp 4.797.000

 

Golongan IV

Golongan Iva: Rp 3.044.300 - Rp 5.000.000

Golongan IVb: Rp 3.173.100 - Rp 5.211.500

Golongan IVc: Rp 3.307.300 - Rp 5.431.900

Golongan IVd: Rp 3.447.200 - Rp 5.661.700

Golongan IVe: Rp 3.593.100 - Rp 5.901.200.

***

 

Halaman:

Editor: Agung Setio Nugroho

Sumber: Kemenkeu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x