KABAR WONOSOBO – Uni Eropa melayangkan gugatan ke Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) atas larangan ekspor bijih nikel di indonesia.
Namun, Presiden RI Joko Widodo menegaskan akan tetap melarang ekspor nikel, meskipun telah digugat.
Jokowi beralasan larangan ekspor tersebut bertujuan untuk hilirisasi komoditas nikel di Indonesia.
Baca Juga: Amnesty International Indonesia Desak Jokowi Tak Cuci Tangan atas Kasus TWK 57 Pegawai KPK
Bahkan Presiden juga telah berbicara dengan Uni Eropa saat pertemuan G20 lalu dan mengatakan tidak berniat mengganggu kegiatan produksi negara-negara di Eropa.
“Meskipun kita digugat di WTO, tidak masalah. Saya sampaikan di G20 kemarin di Uni EU (European Union), kita ini tidak ingin mengganggu produksi mereka kok, kita ini terbuka tidak tertutup,” ujar Jokowi.
Diungkapkan Jokowi, sewaktu menghadiri KTT G20 di Roma, Italia, banyak negara-negara yang menyampaikan keluhan terhadap kebijakan penghentian ekspor nikel yang dikeluarkannya.