Sidang Etik Bharada E, Polri: Mutasi Bersifat Demosi Selama Satu Tahun

- 24 Februari 2023, 08:11 WIB
Bharada E atau Richard Eliezer jadi salah satu tersangka dalam kasus tewasnya Brigadir J selain Ferdi Sambo.
Bharada E atau Richard Eliezer jadi salah satu tersangka dalam kasus tewasnya Brigadir J selain Ferdi Sambo. / (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/foc/aa)/

 Baca Juga: 5 Warna Dompet yang Dapat Menarik Kekayaan, Apa Saja?

“Mutasi bersifat demosi selama satu tahun,” ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan.

Apa itu mutasi demosi?

Dilansir oleh Kabar Wonosobo melalui laman resmi Polri, sanksi demosi merupakan salah satu sanksi yang terdapat di institusi kepolisian Indonesia. Demosi sendiri adalah pemindahan tugas anggota polri dari jabatannya sekarang ke jabatan yang lebih rendah.

Sanksi demosi ini tercantum dalam Pasal 1 Ayat 24 Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2012 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Komisi Kode Etik Kepolisian Republik Indonesia.

 Baca Juga: Hasil Liga Eropa: Gol Anthony Bawa Manchester United Kalahkan Barcelona, Melaju ke Babak 16 Besar

Aturan tersebut berbunyi: “Demosi adalah mutasi yang bersifat hukuman berupa pelepasan jabatan dan penurunan eselon serta pemindahtugasan ke jabatan, fungsi, atau wilayah yang berbeda. 

Kemudian dalam Pasal 66 ayat 5 Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2016 tentang Penyelesaian Pelanggaran Disiplin Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Peraturan Kapolri No. 2 Tahun 2016) berbunyi: “Hukuman disiplin berupa mutasi yang bersifat demosi, dapat dijatuhkan kepada terduga pelanggar yang menduduki jabatan structural maupun fungsional untuk dimutasikan ke jabatan dengan eselon yang lebih rendah, termasuk tidak diberikan jabatan.”

Pasal 1 ayat 38 Peraturan Kapolri No. 2 Tahun 2016 menyatakan: “Mutasi yang bersifat demosi  adalah mutasi yang tidak bersifat promosi jabatan.”

Halaman:

Editor: Khaerul Amanah

Sumber: PMJ News Polri.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x