Masyarakat Wonosobo Didorong Pahami Perbedaan Antara Cukai Legal dan Ilegal

- 11 Oktober 2021, 22:43 WIB
Sosialisasi Bidang Cukai bagi 80 orang warga masyarakat pedagang dan konsumen rokok, wilayah Wonosobo, yang digelar di aula Kecamatan Kota, Senin 11 Oktober 2021
Sosialisasi Bidang Cukai bagi 80 orang warga masyarakat pedagang dan konsumen rokok, wilayah Wonosobo, yang digelar di aula Kecamatan Kota, Senin 11 Oktober 2021 /Dinas Kominfo Wonosobo

KABAR WONOSOBO – Keberadaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) untuk pembangunan Daerah dinilai masih sangat signifikan.

Dengan peranan DBHCHT yang mendukung layanan kesehatan di Kabupaten Wonosobo juga dialokasikan ke sektor pendukung kesejahteraan rakyat, dan upaya penegakan hukum.

Mengingat peran strategisnya itulah, Pemerintah terus mendorong agar masyarakat, baik kalangan pelaku usaha perdagangan maupun konsumen, dapat lebih memahami seperti apa perbedaan cukai legal maupun yang masuk kategori ilegal alias palsu.

Baca Juga: Novel Gadis Kretek Karya Ratih Kumala, Kisahkan Perjalanan Mengupas Rahasia Miliarder Industri Rokok Kretek

"Untuk Tahun 2020, DBHCHT Kabupaten Wonosobo sebesar 12 Milyar lebih,  dialokasikan ke tiga sektor, yaitu kesejahteraan rakyat 50%, Kesehatan 25%, dan penegakan hukum 25%," ungkap Staf Ahli Bidang Pembangunan Ekonomi dan Keuangan, Retno Eko Syafariati, mewakili Bupati, Senin 11 Oktober 2021.

Retno membuka agenda sosialisasi di Bidang Cukai bagi 80 orang warga masyarakat pedagang dan konsumen rokok, wilayah Wonosobo, yang digelar di aula Kecamatan Kota, Senin 11 Oktober 2021.

Retno menekankan pentingnya pemahaman bersama seluruh lapisan masyarakat, terhadap cukai rokok yang dapat mempengaruhi alokasi DBHCHT bagi daerah dan berimbas terhadap sejumlah sektor tersebut.

“Semakin pahamnya masyarakat dengan bagaimana membedakan rokok berpita atau bercukai resmi, dengan yang sekedar dibungkus namun tidak berpita, ataupun berpita tapi palsu tentunya akan semakin meningkatkan kesadaran untuk terhindari dari pelanggaran hukum,” tutur Retno.

Baca Juga: Wonosobo Ditarget Jadi Daerah Tertib Ukur Tahun 2024, Terapkan Standar Metrologi Legal Secara Menyeluruh

Halaman:

Editor: Erwin Abdillah

Sumber: Dinas Kominfo Wonosobo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x