- Ajukan penetapan pengadilan.
- Salinan penetapan perubahan nama dari pengadilan.
- Kutipan Akta Kelahiran asli dan fotokopi.
- Fotokopi Kartu Keluarga dan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Baca Juga: Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2021 Resmi Dibuka, Berikut Dokumen yang Harus Disiapkan dan Tahapannya
Jika salah penulisan nama, maka hal yang perlu lakukan adalah
- Cek nama yang benar di dokumen lain.
- Siapkan dokumen dengan nama yang benar.
- Datang ke Dinas Dukcapil setempat dengan membawa berkas lengkap.
- Petugas akan memeriksa berkas.
- Jika sudah lengkap, petugas akan menyerahkan berkas kepada Kepala Seksi Pencatatan Perubahan Nama untuk diverifikasi.
- Tunggu hingga waktu yang ditentukan petugas.***